Bagi pelajar yang pernah mempelajari biologi kelas 10 SMA/MA pasti tidak asing dengan nama latin ini. Selain itu sang pemilik nama latin yang cantik ini sangat dekat dengan keseharian kita. Di Kediri tempat saya sekarang tinggal, banyak yang mengolah hewan yang masuk kedalam filum mollusca ini. Memang hewan yang tak memiliki tulang belakang ini terkesan menjijikan ketika hidup dan terkenal menjadi salah satu hama di sawah. Namun setelah menjadi olahan makanan selain menggoda selera ternyata hewan yang disebut kreco di tepat saya tinggal ini mengandung banyak gizi. Salah satu kandungan zat gizi pada hewan bercangkang kerucut ini adalah protein.
Di Kota Kediri salah satu olahan yang paling sering dijumpai adalah kreco yang dicuci bersih lalu direbus dengan bumbu utamanya parutan kelapa atau santan dan kunyit.
Salah satu makanan favorit saya adalah sate kreco. Dahulu kreco sangat mudah dijumpai. Di desa saya setiap sore ada penjual kreco keliling yang lewat depan rumah. Sekarang karena mungkin jumlahnya semakin sedikit sudah sangat jarang hewan mungil ini ditemui.
Hukum kehalalan kreco masih belum saya temukan. Belum pernah saya menjumpai hadis yang membahas tentang keong-keongan. Menurut guru biologi saya dulu, hewan yang dapat hidup di dua alam itu sebenarnya tidak ada. Kodok yang sering dijadikan contoh hewan yang haram karena hidup di dua alam, sebenarnya hanya memiliki satu organ pernapasan yaitu paru-paru. Kodok dan katak diharamkan sebenarnya karena Allah melarang membunuhnya. Dan dalil tentang hewan yang hidup di dua alam juga tidak pernah ditemui. Jadi insyaAllah hukumnya halal selama kita tidak merasa jijik.
Dari Salman al-Farisi ra, ia berkata, ”Rasulullah saw
pernah ditanya tentang lemak, keju, dan kulit, kemudian beliau menjawab, ’Yang
halal yaitu apa saja yang dihalalkan Allah dalam KitabNya dan yang haram yaitu
apa saja yang diharamkan Allah dalam KitabNya, sedang apa yang
didiamkan terhadapnya maka itu termasuk yang dimaafkan (dibolehkan) bagi kalian.’
(HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)
Dari Salman al-Farisi ra, ia berkata, ”Rasulullah saw
pernah ditanya tentang lemak, keju, dan kulit, kemudian beliau menjawab, ’Yang
halal yaitu apa saja yang dihalalkan Allah dalam KitabNya dan yang haram yaitu
apa saja yang diharamkan Allah dalam KitabNya, sedang apa yang
didiamkan terhadapnya maka itu termasuk yang dimaafkan (dibolehkan) bagi kalian.’
(HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar